Senin, 10 Juni 2013

DEFINISI DESA, KOTA, PEDESAAN, DAN PERKOTAAN

1.     Definisi Desa
Desa adalah bentuk pemerintahan terkecil yang ada di negeri ini. Luas wilayah desa biasanya tidak terlalu luas dan dihuni oleh sejumlah keluarga. Mayoritas penduduknya bekerja di bidang agraris dan tingkat pendidikannya cenderung rendah. Karena jumlah penduduknya tidak begitu banyak, maka biasanya hubungan kekerabatan antarmasyarakatnya terjalin kuat. Para masyarakatnya juga masih percaya dan memegang teguh adat dan tradisi yang ditinggalkan para leluhur mereka.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi desa:
a.      UU No. 5 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
b.      SUTARDJO KARTODIKUSUMO
Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri
c.       SANIYANTI NURMUHARIMAH
Desa merupakan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang emmiliki sistem pemerintahan sendiri
d.      KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejulah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang Kepala Desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan
e.       BAMBANG UTOYO
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.


2.     Definisi Kota
a.       Menurut Bintarto
Dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dbgan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya.
b.      Menurut Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
c.       Menurut Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
d.      Menurut Arnold Tonybee
Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukinan khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.
e.       Menurut UU No 22/ 1999 tentang Otonomi Daerah
Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan social dan kegiatan ekonomi.
3.     Definisi Pedesaan

a.      Menurut Wikipedia Indonesia
Pedesaan (rural) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumberdaya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman pedesaan, pelayanan jasa, pemerintahan, pelayanan social, dan kegiatan ekonomi.

b.      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005)
Pedesaan adalah daerah pemukiman penduduk yang sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah, iklim, dan air sebagai syarat penting bagi terwujudnya pola kehidupan agraris penduduk ditempat itu.

4.     Definisi Perkotaan
Menurut Wikipedia Indonesia
Perkotaan (urban) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatanekonomi.

Perbedaan Desa (village) dengan Pedesaan (rural)
Village adalah bentuk kata kerja (noun) untuk Desa. Sedangkan rural adalah bentuk kata sifat (adjective) untuk pedesaan.
Maka desa (village) lebih kepada tempatnya. Yaitu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. kesatuan wilayah yg dihuni oleh sejumlah keluarga yg mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa).
Sedangkan pedesaan (rural) merujuk pada sifatnya. Yaitu warga desa menurut Scott J.C. (1989) dalam Yudi (2010:4) bahwa petani terutama di pedesaan pada dasarnya menginginkan kedamaian dan hubungan patron-klien paternalistik yang memberi jaminan dan keamanan social (social security). Petani jarang tampil mengambil suatu keputusan yang berisiko, karena petani akan memikirkan keamanan terlebih dahulu (safety first).
Menurut Wikipedia Indonesia
Pedesaan (rural) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumberdaya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman pedesaan, pelayanan jasa, pemerintahan, pelayanan social, dan kegiatan ekonomi.

Jadi, village lebih identic dengan wilayah desa atau tempatnya, sedangkan pedesaan adalah daerah yang bersifat Agraris.

Perbedaan kota (city) dengan perkotaan (urban).
City adalah bentuk kata kerja (noun) untuk kota.
Sementara urban adalah kata sifat (adjective) untuk kota.
Maka city merujuk pada suatu tempat yang secara fisik memiliki sarana dan prasarana lengkap, berpenduduk banyak dan memiliki spesialisasi pembagian wilayah.
Contoh: New York City. Ini berarti kota New York
Sementara urban merujuk pada ciri - ciri atau sifat perkotaan.
Contoh: Urban people. Ini berarti masyarakat yang bersifat kota, seperti masyarakat yang dinamis, efektif dan efisien.
Menurut Bintarto
Dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya.
Menurut Arnold Tonybee
Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.
Sedangkan perkotaan adalah suatu perkembangan kota yang melibatkan seluruh elemen-elemen di dalamnya yang menyangkut kota itu sendiri.

Pengertian kota dan daerah perkotaan dapat dibedakan dalam dua pengertian yaitu kota untuk city dan daerah perkotaan untuk ‘’urban”. Pengertian city diidentikkan dengan kota, Sedangkan urban berupa suatu daerah yang memiliki suasana kehidupan dan penghidupan modern, dapat disebut daerah perkotaan
Perbedaan Desa dengan Kota
1)   Nilai sosial pada penduduk
nilai sosial antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang paling terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desa menghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetangga lainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agar terlihat hebat.
2)   Tingkat pendapatan
jelas saja terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat pendapatan. Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi dari bertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dan sebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari- harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar swalayan.
3)   Kemajuan teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orang kota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Tetapi, penduduk di kota lebih maju dalam bidang teknologi dikarenakan penduduk kota lebih berpikiran terbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
4)   Nilai budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya dengan budaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah bercampur dengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalam kehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan modern. Jika di desa masih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen dan mengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang lebih memilih untuk berkumpul di warung kopi dan menghabiskan waktu disana.
5)    Jumlah penduduk
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahun meningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pasti membawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib dengan harapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki ladang untuk di olah. Hal ini pulalah yang menyebabkan perbedaan jumlah penduduk yang sangat significant.
6)      Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnya di daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
7)      Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat dan perilaku nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang degan macam-macam perilaku dan juga bahasa.

Definisi Uniform, nodal, generic, specific region




Definisi uniform region
Sekurang-kurangnya ada 2 tipe berbeda dari region yang digunakan ahli-ahli geografi dalam mengklasifikasikan permukaan bumi pertama disebut region unifrm formal atau region statis. Region uniform yaitu region yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan, termasuk iklim, vegetasi, tanah, landform, pertanian atau penggunaan lahan lain. Region demikian bisa ditandai dengan bentuk-bentuk kenampakan lahan dengan pola umum dari aktivitas pertanian, industri, permukiman, perkebunan, atau bentuk lahan lain yang relatif tetap. Seperti Basin sungai yang dibatasi oleh daerah alirannya. Di kota besar daerah CBD (Central Bussness District), zone permukiman, zone pinggiran kota juga merupakan region formal . Makin banyak kita menggunakan kriteria untuk menandai region-region makin sulit bagi kita untuk mencapai kepuasan dalam mendefinisikan batas region itu (misalnya dalam mengklasifikasikan iklim bukan hanya curah hujan dan suhu, tapi juga kelembaban, angin dan sebagainya) karena kota akan menghadapi masalah pelik dalam mengkombinasikan data itu. Karena itu pilihlah unsur-unsur tertentu sesuai dengan tujuan pembutan region, tapi pengkriteriaannya tentap dilakukan secara ilmiah. Pada awal abad ke 20 beberapa akhli geografi sangat berminat terhadap gagasan region alami yang membedakannya dari unit-unit politik dan benua-benua yang merupakan dasar dari pengorganisasi informasi. Pada tahun 1905, A. J. Herbertson menekankan bahwa region alami harus memiliki gambaran kesatuan tertentu, seperti misalnya landform, iklim dan vegetasi. Langkah pertarna dari Herbertson adalah membedakan 6 tipe utama lingkungarHisikal yang didasarkan atas 4 subtipe yang didasarkan atas relief utama dan hujan musiman, Region alami karenanya dibatasi sebagai wilayah dari setiap tipe lingkungan alam yang menyebar di daerah dataran rendah ekuatorial, gurun tropik, dataran rendah sedang sejuk, dan sebagainya. Tipe mediterania merupakan tipe lingkungan alam yang terdapat bukan hanya disekitar L.Tengah tetapi juga daerah California yang ada di lintang sedang yang summernya kering, juga di Chili, Afrika Selatan dan Australia. Jadi wilayah ini terletak terpisah, tetapi memiliki ciri alam yang sama. Region alami atau modifikasi region alami dari Herbertson banyak dipergunakan selama beberapa puluh tahun. region-region bukan hanya digunakan untuk mengorganisasikan infomasi tentang lingkungan alam saja, tetap juga tentang penduduk dan aktivitas ekonomi. Tidak heran kalau region yang didefinisikan dalam hal fisikal seringkali mencocokan berbagai variasi aktivitas sosial dan ekonomi. Usaha untuk membagi wilayah yang luas kedalam region-region yang serba guna (multi purpose), cocok untuk menggambarkan fenomena fisikal dan budaya secara luas telah dilakukan oleh penulis-penulis buku geografi region.Walaupun demikian umumnya region serba guna ini didefinisikan hanya untuk beberapa karakteristik yang istimewa saja seperti aktivitas ekonomi yang dominan seperti Corn belt, Wheat belt, Cotton belt di USA.

Nodal region (Wilayah Nodal)

Tipe kedua dari region adalah region nodal atau region dinamis. Region ini ditandai oleh gerak dari dan ke pusat. Pusat ini disebut sebagai Node. Sejauhmanakah node dapat menarik daerah sekitarnya sehingga tercipta interaksi maksimal, sejauh itulah batas region nodal. Contoh yang sederhana terdapat pada masyarakat pra industri, di pusat perkampungan penduduk dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Lahan pedesaan dapat menyediakan berbagai kebutuhan penduduknya seperti makanan, bahan bakar dan pakaian sederhana. Perkampungan merupakan pusat syaraf tempat dibuatnya berbagai keputusan yang menyangkut kehidupan warga kampung, perkampungan juga merupakan pusat pergerakan manusia dan binatang bergerak dari lahan pertanian pada pagi hari dan sore hari. Pada masyarakat yang lebih maju, jumlah penduduk lebih banyak dan menyebar. Lokasi pasar, sekolah pusat kesehatan umumnya terpusat dalam satu tempat. Tempat pusat kegiatan ini menjadi region nodalnya. Para petani menjual hasil panennya di pasar, anak-anak sekolah, ibu-ibu berbelanja ke daerah pusat datang dan pergi setiap hari. Region nodal dalam skala besar adalah ibu kota dan kota-kota besar. Pelabuhan, CBD (Central Bussness District) dan zone yang menjadi pusat suatu riskulasi merupakan nodenya suatu region. Terdapat 4 unsur yang esensial dalam struktur regional nodal yaitu :
1. Adanya arus barang, ide/gagasan dan manusia,
2. Adanya node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut secara terorganisir;
3. Adanya wilayah yang makin meluas;
4. Adanya jaring jaring rute tempat tukar menukar berlangsung.
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Sukirno (1976) menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah, mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasaioleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.Batas wilayah nodal di tentukan sejauh mana pengaruh dari suatu pusatkegiatan ekonomi bila di gantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi lainnya.
Hoover (1977) mengatakan bahwa struktur dari wilayah nodal dapat di gambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang saling melengkapi. Pada struktur yangdemikian, integrasi fungsional akan lebih merupakan dasar hubungan ketergantungan atau dasar kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu, dari pada merupakan homogenitas semata-mata. Dalam hubungan saling ketergantungan ini dengan perantaraan pembelian dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara lokal, aktifitas-aktifitas regional akan mempengaruhi pembangunan yang satu dengan yang lain. Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda di dalam organisasi tata ruag masyrakat. Perbedaan ini jelas terlihat pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out put tertentu, sehinga berbagai tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu sama lainya. Sebaliknya, dalam wilayah nodal, pertukaran barang danjasa secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah inti, sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi. Region nodal itu dinamis karena didefinisikan sebagai gerakan bukan objek yang statis dan terdapat fungsi suatu tempat sebagai pusat sirkulasi. Di wilayah ini terdapat aktivitas yang diorganisir dan umumnya bersifat lebih dinamias seperti pada gerakan orang, barang atau pesan. karena itu dalam regional nodal meliputi wilayah disekitar titik pusat. Seorang ahli geografi Jerman yaitu Von Thunen hidup pada tahun 1783-1850 membuat model The Isolated State yaitu sejenis laboratorium regional yang menggambarkan faktor-faktor yang mempengaruhi distribusi lokasi lahan pertanian mengelilingi pusat kota tunggal. Dia membuat sejumlah persyaratan pertama ia menentukan bahwa kesuburan tanah dan iklim harus sama dalam satu disuatu region, kedua kondisi alam homogen dataran, tidak ada lembah sungai atau pegunungan yang menyelingi permukaan bumi yang datar itu, ketiga hanya ada kota tunggal sebagai pusat di wilayah tersebut dan kota pusat ini terisolasi oleh hutan, keempat Von Thunen mengajukan gagasan bahwa petani-petani di Isolated state mengangkut sendiri hasil pertaniannya ke pasar (tidak ada perusahaan angkutan) dan mereka menggunakan kereta kuda langsung ke pusat kota. Dalam hal ini kenaikan biaya transpor proporsional dengan jarak. Semakin jauh jarak semakin mahal. Model Von Thunen menggabungkan 4 zone atau lingkaran dari lahan pertanian yang mengelilingi pusat pasar. Zone pertama atau paling tengah adalah zone pertanian intensif dan peternakan sapi perah, zone kedua merupakan wilayah hutan yang kayunya dipergunakan untuk bahan bangunan dan kayu bakar, zone ketiga merupakan lahan. pertanian ektensif, zone keempat atau paling luar adalah lahan peternakan ektensif dan hasil-hasil ternak lainya. Bagian luar zone ini merupakan zone hutan lebat.
Yang dimaksud wilayah fungsional (nodal) menurut Wardiyatmoko, yaitu wilayah-wilayah pen ting yang sangat erat kaitannya dengan objek kejadian di permukaan bumi.
Contoh:
a.       Terjadinya tanah longsor (erosi) di daerah Wonogiri adalah di daerah pegunungan yang wilayah hutannya gundul.
b.      Terjadinya gempa bumi tsunami di Aceh, wilayah yang paling parah adalah Meulaboh karena daerahnya dekat pantai, tanahnya relative datar, dan dekat dengan pusat gempa bumi di dasar laut.
c.       Terjadinya letusan gunung api Merapi di Jawa Tengah (April s.d. Juni 2006), wilayah yang paling parah adalah kecamatan Selo Boyolali karena jaraknya dengan gunung Merapi sangat dekat (± 6 km).
d.      Terjadinya kekeringan air di gunung seribu di Jawa Tengah Selatan, wilayah yang paling menderita adalah Kecamatan Parang Gupito dan Rongkop karena daerah topografi karst, air tanahnya sangat dalam.
e.       Candi Borobudur terkenal di dunia dan termasuk tujuh keajaiban dunia, wilayah Indonesia yang paling penting, yaitu Muntilan Magelang karena dekat dengan Borobudur sehingga dapat menyediakan kebutuhan sarana dan prasarana bagi wisatawan.



Generic Region
Klasifikasi wilayah menurut jenisnya (generic region) menekankan pada jenis suatu wilayah. Misalnya wilayah iklim, wilayah pertanian, dan wilayah vegetasi. Perwilayahan tidak lain merupakan cara kerja dalam mengelompokkan wilayah-wilayah yang serupa atau memiliki ciri-ciri yang sama ke dalam suatu kelompok wilayah. Oleh karena  itu, menurut McCaskill region atau wilayah bukanlah benda yang berwujud, tetapi hanya sebuah rekaan yang memiliki batas. Namun, meskipun sebuah region tidak berwujud, setiap orang dapat mengerti jika yang dimaksud adalah region tertentu. Hal itu karena secara umum setiap orang telah mengetahui region yang dimaksud. Sebagai contoh : kita sering mendengar berita tentang terjadinya kesenjangan pembangunan antara kawasan barat Indonesia dan kawasan timur Indonesia.
v  Specific Region
Wilayah berdasarkan kekhususannya sehingga merupakan daerah tunggal yang mempunyai ciri-ciri tersendiri misalnya wilayah waktu, waktu Indonesia barat, waktu Indonesia tengah, dan wilayah waktu Indonesia timur, contoh lain wilayah fisiografi jawa menurut Van bemmelen dibagi menjadi 3 zone utara, zone tengah, dan zone selatan.
Contoh:
a.       Wilayah Asia Tenggara, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus, seperti dalam hal lokasi, penduduk, adat-istiadat, bahasa, dan lain sebagainya.
b.      Wilayah waktu Indonesia bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia bagian timur.
c.       Wilayah daerah penangkapan udang laut di Indonesia mempunyai ciri khusus. Lokasinya sepanjang pantai hutan bakau atau laut yang pantainya tidak begitu dalam dan reliefnya bercelah-celah yang cocok untuk sarang udang.